Menengok konflik Masa Lalu Agama Islam
Biasanya,
konflik yang terjadi di kalangan ulama -terutama ulama jaman dahulu, lebih
banyak diakibatkan karena persoalan (rebutan pengaruh) politik. Tidak hanya
terjadi pada era kiai-ulama masa kini, tapi sejak jaman Wali Songo-pun, konflik
seperti itu pernah terjadi. Bahkan, sejarah Islam telah mencatat bahwa jenazah
Muhammad Rasulullah SAW baru dimakamkan tiga hari setelah wafatnya, dikarenakan
para sahabat justru sibuk rebutan soal posisi khalifah pengganti Nabi (Tarikh
Ibnu Ishak, ta’liq Muhammad Hamidi). Di era Wali Songo -kelompok ulama yang
“diklaim” oleh NU sebagai nenek-moyangnya dalam perihal berdakwah dan
ajarannya, sejarah telah mencatat pula terjadinya konflik yang “fenomenal”
antara Wali Songo (yang mementingkan syari’at) dengan kelompok Syekh Siti Jenar
(yang mengutamakan hakekat). Konflik itu berakhir dengan fatwa hukuman mati
bagi Syekh Siti Jenar dan pengikutnya. Sejarah juga mencatat bahwa dalam
persoalan politik, Wali Songo yang oleh masyarakat dikenal sebagai kelompok
ulama penyebar agama Islam di Nusantara yang cukup solid dalam berdakwah itu,
ternyata juga bisa terpolarisasi ke dalam tiga kutub politik; Giri Kedaton
(Sunan Giri, di Gresik), Sunan Kalijaga (Adilangu, Demak) dan Sunan Kudus
(Kudus). Kutub-kutub politik itu memiliki pertimbangan dan alasan
sendiri-sendiri yang berbeda, dan sangat sulit untuk dicarikan titik temunya;
dalam sidang para wali sekalipun. Terutama perseteruan dari dua nama yang
terakhir, itu sangat menarik. Karena pertikaian kedua wali tersebut dengan
begitu gamblangnya sempat tercatat dalam literatur sejarah klasik Jawa,
seperti: “Babad Demak”, “Babad Tanah Djawi”, “Serat Kandha”, dan “Babad
Meinsma”.
Lagi-lagi,
konflik itu diakibatkan karena persoalan politik. Perseteruan yang terjadi
antara para wali itu bisa terjadi, bermula setelah Sultan Trenggono (raja ke-2
Demak) wafat. Giri Kedaton yang beraliran “Islam mutihan” (lebih mengutamakan
tauhid) mendukung Sunan Prawata dengan pertimbangan ke-’alimannya. Sementara
Sunan Kudus mendukung Aryo Penangsang karena dia merupakan pewaris sah (putra
tertua) dari Pangeran Sekar Seda Lepen (kakak Trenggono) yang telah dibunuh
oleh Prawata (anak Trenggono). Sedangkan Sunan Kalijaga (aliran tasawuf,
abangan) mendukung Joko Tingkir (Hadiwijaya), dengan pertimbangan ia akan mampu
memunculkan sebuah kerajaan kebangsaan nusantara yang akomodatif terhadap
budaya.
Sejarah juga
mencatat, konflik para wali itu “lebih seru” bila dibandingkan dengan konflik ulama
sekarang, karena pertikaian mereka sangat syarat dengan intrik politik yang
kotor, seperti menjurus pada pembunuhan terhadap lawan politik. Penyebabnya
tidak semata karena persoalan politik saja, tapi di sana juga ada hal-hal lain seperti:
pergesekan pengaruh ideologi, hegemoni aliran oleh para wali, pengkhianatan
murid terhadap guru, dendam guru terhadap murid, dan sebagainya.
Bahkan, De
Graaf, seorang sejarawan Jawa dari Belanda, dengan begitu beraninya menilai
konflik di antara para wali itu bukan hanya masalah hubungan antara guru dan
murid belaka. Bukan pula harus selalu dilihat dari segi spiritualnya, tapi
sekolah agama dari para wali itu bisa juga dilihat sebagai sebuah konsentrasi
politik. Para wali yang terlibat konflik itu
sesungguhnya tidak membatasi diri pada ajaran spiritual saja, tetapi juga
memposisikan dirinya sebagai ahli politik sejati, yang (terlalu) banyak ikut
campur tangan terhadap persoalan negara. Seperti misalnya, seseorang yang
menjadi raja, berhak menyandang gelar “Sultan” bila telah mendapatkan “restu”
dari Giri Kedaton. Model pola hubungan ulama-umara seperti ini yang kemudian
menjadi benih-benih pertikaian di antara wali sendiri.
Begitupun
ketika pusat pemerintahan pindah dari Pajang ke Mataram. Sunan Kudus “berbelok
arah” mendukung kubu Demak (Aria Pangiri, putra Sunan Prawata [kubu yang
sebelumnya dilenyapkan Arya Penangsang, jagoan Sunan Kudus]) untuk menguasai
Pajang, mengusir Pangeran Benawa (putra Sultan Hadiwijaya). Sementara Sunan
Kalijaga mendukung keturunan Pamanahan (Ki Gede Mataram) untuk mendirikan
kerajaan baru yang bernama Mataram.
Tidak hanya
berhenti di situ. Konflik politik para wali itu terus berlanjut hingga akhir
hayat mereka. Hingga anak cucu generasi mereka selanjutnya. Dan lebih
memprihatinkan lagi, ketika Sunan Amangkurat I (Raja Mataram ke-5, putra Sultan
Agung Hanyokrokusumo) membantai secara keji 6000 ulama ahlussunnah wal jama’ah
di alun-alun Mataram, dengan alasan “mengganggu keamanan negara”. Ini adalah
sebagai bukti adanya imbas yang berkepanjangan dari perseteruan ideologi para
wali di era sebelumnya -di samping juga karena faktor politik yang lain. Dan,
gesekan-gesekan aliran keagamaan (ideologi) seperti itu, di kemudian hari terus
berlanjut, seolah-olah telah menjadi sebuah “warisan” masa kini.
Leave a Reply